CERDIKINDONESIA - Simak cara cek penerima Dana BLT Subsidi Upah dan kriteria karyawan penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022.
Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp1 Juta pada tahun 2022 ini.
Hal itu disampaikan Menko Airlangga Hartanto mengatakan BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 akan dilanjutkan dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi nasional.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ungkap Airlangga HartartoMenteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip CerdikIndonesia.com dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.
Baca Juga: Bocoran Pendaftaran, Syarat, Pencairan dan Kuota BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022! Silahkan Cek Disini
BSU akan diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp3 Juta setiap bulannya.
Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Dana yang akan disalurka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp1 Juta setiap pekerja.