INFO BLT SUBSIDI UPAH 2022: Karyawan Punya Gaji Dibawah Rp3 Juta Dapat BLT BSU Tahun 2022, Kapan BLT BSU Cair?

- 6 April 2022, 23:05 WIB
BLT Subsidi Gajih \ BSU
BLT Subsidi Gajih \ BSU /PIXABAY/@5851928

Sedangkan pendaftaran BSU atau BLT Subsisdi Gaji 2022 akan dimatangkan terlebih dahulu dan akan diinfokan dalam waktu dekat.

Hal ini membuat persyaratan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 belum bisa dipastikan sama seperti tahun lalu atau tidak.

Baca Juga: Pencairan BLT BSU 2022 Rp 1 Juta: Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek melalui kemnaker.go.id

 

Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah