Harga Pulsa dan Kuota Naik Mulai 1 April 2022: Berikut Daftar Operator Seluler yang Kena Imbas PPN 11 Persen

- 7 April 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi operator seluler
Ilustrasi operator seluler /pixabay/PublicDomainPictures/

 

CERDIK INDONESIA - Harga pulsa dan kuota operator seluler akan naik pada 1 April 2022. Hal ini merupakan imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan PPN jadi 11 persen tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata. Melalui pesan berantai XL Axiata juga menginformasikan kenaikan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022 berlaku untuk seluruh transaksi bisnis.

Baca Juga: Maudy Ayunda Ditunjuk Pemerintah Jadi Juru Bicara Pemerintah Presidensi G20: Ini Dua Tugasnya!

"Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen," kata pesan.

Seraya pengumuman tersebut, operator Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Nonton Streaming Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo Boxing, Ini Linknya!

"Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022," imbuhnya.

Operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN.

"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," jelas Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Moon Knight Episode 1 Sub Indo Gratis, Pahlawan Super Terbaru Marvel

Lebih lanjut, operator seluler Smartfren juga menyebut akan mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah.

"Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," terang Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.
***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x