ASYIK! Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Berapa Lama? Simak Bocoran Menko PMK Disini

- 6 April 2022, 17:37 WIB
Jokowi Dihadapkan Ancaman Krisis Pasca Pandemi, Hersubeno Arief: Kelihatannya Sudah Lempar Handuk.
Jokowi Dihadapkan Ancaman Krisis Pasca Pandemi, Hersubeno Arief: Kelihatannya Sudah Lempar Handuk. /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh Menpan RB, Menteri agama, dan Menteri Tenaga Kerja," tutur Menko PMK.

Karena hal tesebut, pengumuman masa cuti bersama lebaran 2022 kali ini hanya tinggal menunggu SKB tiga menteri saja kata Menko PMK.

Baca Juga: Bacaan Lengkap Niat Puasa Ramadhan dan Doa Sahur,Jangan Sampai Keliru Agar Puasa Anda Sah

"90 persen sudah oke, dan mudah-mudah Covid-nya tidak ‘ngamuk’, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," ujar Menko PMK melanjutkan.

Namun meski begitu, Menko PMK tersebut tetap mengigatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan selama masa cuti bersama lebaran yang lumayan panjang.

Menko menyarankan juga pada masyarakat untuk melakukan dan melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga tahapan booster.

Baca Juga: Apakah Hukumnya Jika Mimpi Basah Saat Puasa? Simak Penjelasannya Disini

Hal itu mengingat bahwa salah satu persyaratan bagi masyarakat yang akan mudik itu harus sudah divaksin.

Vaksin booster ini juga disampaikan oleh Menko PMK adalah untuk mencegah penularan Covid-19 di masa cuti bersama lebaran nanti.

"Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi," katanya menutup.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah