Kabar Gembira! Simak Bocoran BLT BSU yang Kembali Cair, Berikut Kriteria Penerima Bantuan Rp1 Juta

- 6 April 2022, 16:48 WIB
Pemerintah akan salurkan kembali BSU di 2022/Antara
Pemerintah akan salurkan kembali BSU di 2022/Antara /

CERDIKINDONESIA - Akhirnya pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Menko Airlangga Hartanto menyampaikan langsung pada Selasa, 5 April 2022 pada komferensi pers yang dilakukan di media sosial Instagram Sekretariat Kabinet.

BLT Subsisi Gaji atau BSU telah disalurkan sejak 2021 pada para pekerja atau karyawan yang berhak menerima.

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran, Syarat, Pencairan dan Kuota BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022! Silahkan Cek Disini

BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 akan dilanjutkan dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip CerdikIndonesia.com dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Bantuan ini tentu saja akan disalurkan pada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 Juta setiap bulannya.

Baca Juga: FUTSAL: Indonesia Lolos ke Semifinal AFF Futsal 2022, Usai Taklukkan Kamboja

Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x