CERDIKINDONESIA - Simak bocoran cuti bersama lebaran 2022, yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi Hari Ini.
Jadwal resmi cuti bersama lebaran 2022 ini memang belum disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, bocoran mengenai berapa lama cuti besama lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat on air di Radio PRFM, Rabu, 6 April 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira! Simak Bocoran BLT BSU yang Kembali Cair, Berikut Kriteria Penerima Bantuan Rp1 Juta
Menko PMK mengatakan bahwa jadwal cuti besama lebaran akan jatuh pada 29 April - 6 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan Menko Muhadjir Effendy direstui oleh Presiden RI, Jokowi.
"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga, itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur (termasuk Sabtu dan Minggu) bersama atau cuti bersama," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Selain informasi terkait masa cuti bersama lebaran 2022, Menko PMK juga mengatakan bahwa Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada tahun 2022 atau Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu Hari Ini, Rabu 6 April 2022
Menko PMK juga mengatakan bahwa akan ada SKB tiga menteri yang akan mengatur tentang cuti bersama lebaran yang akan segera diterbitkan.