Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Cara Cek Penerima BLT di 34 Provinsi

- 2 April 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi BLT Minyak Goreng.
Ilustrasi BLT Minyak Goreng. /Pixabay/EmAji/

CERDIK INDONESIA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemetrian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memberikan BLT tersebut yang disiarkan melalui konferensi pers pada Jumat, 2 April 2022 di Istana Presiden.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: 15 Ucapan dan Kata-kata Menyambut Ramadhan untuk Keluarga dan Teman

Cara cek Penerimaan BLT Minyak Goreng

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x