Penerimaan Bintara Polri 2022: Jadwal, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

- 1 April 2022, 01:02 WIB
Ingin Tahu Info Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022? Catat Link dan Syarat Pendaftaran Berikut ini
Ingin Tahu Info Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022? Catat Link dan Syarat Pendaftaran Berikut ini /Antara/Nyoman Budhiana

Lama pendidikan: Lima Bulan (5 Bulan)

Persyaratan Umum Bintara Polri 2022:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Lain Bagi Penerimaan Bintara Polri Tugas Umum 2022:

  • Lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C).
  • Lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini.
  • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).
  • Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.
  • Tinggi badan minimal Pria adalah 165cm dan Wanita 160cm.

Baca Juga: Berlandaskan TAP MPRS No 25, Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Untuk Bergabung dengan TNI

Sementara itu berkas yang perlu dilampirkan ketika mendaftar Bintara Polri dalam situs penerimaan Polri 2022, terdapat 12 jenis berkas yang harus disiapkan calon pendaftar penerimaan Polri 2022

Untuk berkas dapat diunduh melalui website penerimaan polri di situs https://penerimaan.polri.go.id/

 Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:

  1. Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan).
  2. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2).
  3. Akta kelahiran.
  4. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  6. Surat persetujuan Orang tua/Wali.
  7. Surat pernyataan belum pernah menikah.
  8. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
  9. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
  10. Surat pernyataan tidak melakukan KKN.
  11. Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  12. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk tata cara pendaftaran seleksi Anggota Bintara Polri dapat langsung mengakses situs https://penerimaan.polri.go.id/

Untuk para calon pendaftar Seleksi Anggota Bintara Polri dapat memantau segala informasi melalui website https://penerimaan.polri.go.id/, selain itu informasi perkembangan penerimaan anggota Polri dapat dilihat melalui akun instagram @Rekrutmen_Polri.***

 

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah