CERDIKINDONESIA - Pertmina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter mulai dari 1 April 2022 pukul 00.00.
Sebelumnya harga Pertamax sendiri berkisar dari Rp9.000-Rp9.400 per liter. Harga kenaikan Pertamax tersebut berlaku di 34 Provinsi di Indonesia.
Awalnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax tersebut hanya berlaku di 16 Provinsi saja.
Baca Juga: Tok! Mulai Besok Harga Pertamax Naik, Begini Kata Erick Thohir
Adapun untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami kenaikan dan tetap stabil di harga Rp7.650 per liter.
Adapun capaian konsumsi BBM subsidi itu mencapai 83 persen, adapun Pertamax hanya mencapai 14 persen.
"Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting pada Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Mulai 1 April, Simak Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Lengkap di 34 Provinsi