Siswa SD-SMK Dapat Dana Rp 450 ribu, Cek Cara Melihat Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022

- 26 Maret 2022, 19:22 WIB
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

CERDIKINDONESIA- Informasi terbaru untuk warga DKI Jakarta, jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022

Program Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan bantuan untuk warga DKI Jakarta untuk melanjutkan pendidikan, bantuan tersebut berupa Kartu Indonesia Pintar atau KJP Tahap I.

Program tersebut ditujukan untuk siswa Siswi DKI Jakarta yang berada di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Ini Dia Keuntungan Memiliki KJP Selain Uang Tunai Untuk Siswa Siswi SD-SMK, Simak Infonya!

Berikut ini kriteria KJP Plus Tahun 2022:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: LINK STREAMING SEMIFINAL Swiss Open 2022: Ginting, Jonatan Christie, Fajar/Rian,Saksikan Malam Ini di iNews TV

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x