CERDIK INDONESIA - Nama Dea Onlyfans sedang jadi perbincangan warganet sosok perempuan asal Malang yang ditangkap polisi karena kasus pornografi ini tidak akan ditahan meskipun statusnya tersangka.
Dea Onlyfans ditangkap polisi pada hari Kamis, 24 Maret 2022, dengan tuduhan kasus pornografi selepas menjual foto-foto syur lewat Onlyfans.
Namun, meskipun telah membuat heboh jagad media, Dea Onlyfans tidak akan ditahan meskipun statusnya tersangka.
"Tidak ditahan, untuk saat ini dia punya kewajiban wajib lapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Sabtu, 26 Maret 2022.
Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa pertimbangan, dan didukung oleh jaminan dan juga permintaan khusus dari keluarga pihak Dea Onlyfans.
Disebutkan bahwa salah satu alasan Dea Onlyfans tidak ditahan ialah karena statusnya yang masih mahasiswi dan hendak menuntaskan pendidikan.***
Baca Juga: Drummer Taylor Hawkins Meninggal Dunia, Foo Fighters Berikan Keterangan