TRADING Kian Meresahkan Publik, Dua Affiliator EA Copet Dilaporkan ke Polisi, Rugikan Puluhan Miliar

- 10 Maret 2022, 21:17 WIB
Dua Affiliator EA Copet Dilaporkan ke Polisi, Rugikan Puluhan Miliar
Dua Affiliator EA Copet Dilaporkan ke Polisi, Rugikan Puluhan Miliar /Foto ilustrasi/ pixabay/ sergeitokmakov

CerdikIndonesia - Kasus penipuan trading saat ini menjadi perbincangan panas publik di media sosial dan dinilai sangat meresahkan.

Setelah beberapa affiliator yang merupakan publik figur seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan diamankan Bareskrim Polri kini muncul kasus baru lagi.

Terbaru, dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.

Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp20 miliar.

Baca Juga: Wanda Hamidah Dapat Ancaman Serius dari EO Paris Fashion Week 2022 Usai Kritik Brand Indonesia di Ajang Itu

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x