TERBONGKAR Fakta Baru Indra Kenz Tersangka Dugaan Penipuan Binomo, Korban Rugi 25,6 Miliar Rupiah

- 9 Maret 2022, 21:05 WIB
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi atas Dusaan Penipuan Binomo
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi atas Dusaan Penipuan Binomo /Instagram @indrakenz/

CerdikIndonesia - Influencer Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan platform Binomo.

Sekitar 14 korban yang sudah dimintai keterangan mengalami kerugian hingga Rp25,6 miliar karena ulah orang yang dijuliki Crazy Rich Medan itu.

Pihak kepolisian saat ini sudah melakukan penyitaan aset-aset yang dimiliki oleh Indra Kenz.

"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Rumah milik Indra Kenz juga turut disita oleh pihak kepolisian.

Selain itu, diantara aset-aset orang yang sebelumnya dijuluki Crazy Rich Medan tersebut adalah salah satunya bukti transfer, rekap deposit dan penarikan di Binomo.

Baca Juga: Inilah Bukti-Bukti Doni Salmanan Pernah Alirkan Uang Pada 3 Artis Ternama Berikut, Nilainya Hingga Miliaran

Polisi juga turut menyita aset-aset Indra Kenz mulai dari rumah hingga mobil mewah miliknya.

Selanjutnya onten video dan YouTube dari Indra Kenz juga turut diamankan polisi.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x