CerdikIndonesia - Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong, hingga tindak pidana pencucian uang hari ini Selasa 8 Maret 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes GatotRepli Handoko berkata, pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dimulai pukul 10.00 WIB. Doni akan diperiksa dengan status sebagai saksi di perkara yang melibatkannya.
"Benar (Doni Salmanan akan diperiksa hari ini), sebagai saksi," kata Gatot kepada CNBC Indonesia.
Laporan RA terkait dugaan pelanggaran UU ITE atau TPPU dan pelanggaran Pasal 378 KUHP. Gatot berkata, penyidik sudah memeriksa dua saksi dari dua perusahaanpayment gatewayuntuk kasus ini pada Senin 7 Maret 2022 lalu.
Mengutip detikcom, Doni Salmanan terlihat sudah hadir untuk menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini. Dia datang sekitar pukul 10.40 WIB didampingi kuasa hukumnya.
"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,"kata Doni.
Doni Salmanan diperiksa karena dugaan keterlibatannya dalam promosi aplikasi Quotex.Berdasarkan situs resminya, Quotex merupakan broker aplikasi trading yang diluncurkan pada 2019 lalu. Mereka mengklaim memiliki developer atau pengembang aplikasi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.