Namun Rizky Billar mengatakan nilai mata uang yang ada pada amplop pemberian Doni Salmanan berupa dolar.
"Haturnuhun Kang Doni, benar-benar luat biasa banget tuh orang, kita baru kenal baru silaturahmi, nuhun pisan."ucapnya.
Doni Salaman yang saat proses penyidikan pihak kepolisian karena kasus dugaan penipuan investasi bodong binary option.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***