Lebih 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa, Rugikan Negara Rp 10 Miliar

- 18 Februari 2022, 21:52 WIB
Lebih 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
Lebih 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa /Foto/Istimewa

CerdikIndonesia - Lebih dari 400 mahasiswa di Aceh berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi beasiswa yang menimbulkan kerugian negara Rp 10 Miliar.

Terlibatnya lebih dari 400 mahasiswa tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Winardy pada Kamis, 17 Februari 2022.

"Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator," ujar Winardy seperi melansir dari Antara.

Kombes Pol Winardy menyebutkan para penerima beasiswa tersebut sejatinya tidak memenuhi persyaratan untuk menerima dana beasiswa.

Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Banda Aceh Gagal Mendarat di Bandara SIM, Ini Penyebabnya

Selain itu mahasiswa penerima beasiswa tersebut juga bersedia dipotong dana beasiswanya oleh para Korlap.

Winardy menyebutkan, mahasiswa penerima beasiswa memungkinkan dapat ditetapkan sebagai tersangka bila tidak mengembalikan dana yang telah merugikan negara.

Polda Aceh memiliki daftar lebih dari 400 mahasiswa yang semestinya harus mengembalikan dana beasiswa itu.

Diketahui penerima beasiswa ini merupakan mahasiswa Aceh yang tersebar pada bebarapa kampus baik di Aceh maupun di Luar Aceh.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x