CerdikIndonesia - Simak jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022, yang hanya cair ke siswa penuhi kriteria ini.
Bagi warga DKI Jakarta sebagai pemegang KJP Plus saat ini tampaknya sedang menunggu pencairan KJP Plus bulan Februari 2022.
Pada proses pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Februari ini akan ada kebijakan baru terkait jadwal pencairannya.
Dimana KJP plus yang cair bulan Februari Tahun 2022 mendatang, akan dilakukan secara serentak mulai dari SD, MI, SMP, MTs, SMA dan SMK.
Baca Juga: DPR RI: Kenaikan Harga Minyak Goreng Membebani Rakyat
Akan tetapi, pencairan bantuan yang diberikan guna memenuhi kebutuhan sekolah ini akan diberikan bagi siswa yang hanya memenuhi kriteria.
Selain itu, dana bantuan pendidikan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini hanya boleh dibelikan untuk keperluan sekolah saja.
Pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 bulan Februari menjadi yang paling dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.
Sebab dengan dana tersebut siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.