DPR RI: Kenaikan Harga Minyak Goreng Membebani Rakyat

- 21 Januari 2022, 14:18 WIB
Polri turun tangan membentuk tim monitoring guna mencegah aksi borong dan penimbunan minyak goreng./Antara
Polri turun tangan membentuk tim monitoring guna mencegah aksi borong dan penimbunan minyak goreng./Antara /

CerdikIndonesia - Komisi VI DPR RI mencecar sejumlah pertanyaan kepada gabungan pengusaha minyak kelapa sawit di Indonesia, terkait kenaikan harga minyak goreng yang membuat masyarakat menjerit.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih berpendapat jika harga minyak goreng dibiarkan naik terus-menerus, dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat bawah.

Menurut Demer, sapan akrabnya, hampir di seluruh Nusantara masyarakat mengeluh mengenai harga minyak goreng yang meroket dan tidak terjangkau.

 Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Rp14.000, Berikut Diskon Minyak Goreng Indomaret, Superindo, Hypermart & Alfamart

“Jika terus menerus harga minyak goreng naik seperti ini, ini bisa memberatkan masyarakat bawah,” papar Demer saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Demer menyarankan setiap pemangku kepentingan untuk duduk bersama membahas ini untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Harga minyak goreng melambung naik hampir menyentuh 50 persen terutama menjelang Natal dan Tahun Baru dan terus naik hingga Januari menyentuh harga Rp50 ribu per 2 liter.

Baca Juga: Heboh soal Arteria Dahlan, Ini Cara Kota Bandung Lestarikan Bahasa Sunda

Di sisi lain Demer juga mengapresiasi langkah sigap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menurunkan harga minyak goreng per 19 Januari 2022 yang semula Rp25 ribu per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah