"Pada tanggal 28 Desember sudah dipindah bukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April," katanya.
Selain itu, ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Demikian informasi terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022, cair hanya siswa penuhi kriteria.****
Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Agen Resmi Higgs Domino Island 2022, Sangat Mudah dan Dapatkan Uang dari Game!