CEK FAKTA, Sopir Truk Kecelakaan di Balikpapan Dihukum Mati

- 25 Januari 2022, 10:21 WIB
Muhammad Ali, sopir truk tronton penyebab kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022
Muhammad Ali, sopir truk tronton penyebab kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022 /CerdikIndonesia/Kolase CCTV dan media sosial

CerdikIndonesia - Beredar sebuah kabar di media sosial yang mengatakan bahwa sopir truk yang kecelakaan hingga menewaskan beberapa orang di Balikpapan akan dihukum mati, simak faktanya.

Setidaknya insiden kecelakaan maut di Balikpapan menewaskan 4 orang korban jiwa, 1 kritis serta 26 orang luka ringan.

Kecelakaan maut tersebut tepatnya terjadi di turunan Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat pagi, 21 Januari 2022.

Kejadian mencekam tersebut berawal dari satu truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan pada Jumat pagi pukul 06.20 WITA.

Sebanyak 6 mobil dan 14 sepeda motor terlibat tabrakan dengan truk kontainer tersebut.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG Paling Dijagokan Juara Liga 1 2021/2022, Hanya Perlu Lakukan ini!

 

Berdasarkan informasi yang beredar, penyebab truk tronton itu hilang kendali di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur diduga karena kondisi remnya yang blong.

Selain itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan kondisi geografis tempat kejadian perkara cukup menurun sehingga kecelakaan sulit dihindari.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x