"Hasil investigasi di lapangan, itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong dan kondisi jalan itu geografisnya memang menurun," kata Yusuf.
Saat ini Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: BEJAT! Pimpinan Pesantren di Aceh Tenggara Tega Perkosa Santriwati Berulang Kali
Melansir dari ANTARA sopir truk tersebut adalah Muhammad Ali (48), kelahiran kelahiran Balikpapan 17 Maret 1973.
Muhammad Ali adalah warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Muhammad Ali mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ yang merupakan truk pada kecelakaan maun tersebut.
Truk yang ia kemudikan membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Rencananya muatan tersebut akan diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Saat ini Muhammad Ali telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan berstatus sebagai tersangka.