Sempat Ngotot, dan Pilih Untuk Dilaporkan ke MKD Perihal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Kini Minta Maaf

- 21 Januari 2022, 17:39 WIB
Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda.
Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda. /

CERDIK INDONESIA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang sempat tuai kontroversi soal pelarangan bahasa Sunda yang berujung permintaan pemecatan Kajati pada Jaksa Agung, kini akhirnya kini mengucapkan permintaan maaf. 

Baca Juga: Akan Tayang Malam Ini, Klik Ini Untuk Dapatkan Link Nonton Layangan Putus Episode Terakhir!

Sebelumnya, tidak hanya masyarakat Sunda saja yang tersinggung. Bahkan, petinggi politik PDIP yang merupakan fraksi Arteria Dahlan bergabung pun turut mengungkapkan kekecewaan dan menegur Arteria untuk tindakannya satu itu. 

Arteria dinilai sangat arogan, dan menyudutkan serta menghakimi suku Sunda. 

Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.

Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Diketahui klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Baca Juga: Makin Seru, Ini Dia Link Nonton Drama Korea Snowdrop Episode 12 yang Aman dan Resmi!

Sebelumnya, alih-alih meminta maaf, ia justru menantang masyarakat untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR apabila perkataannya tidak berkenan di hati masyarakat Sunda. Ia merasa tindakan dan perkataannya benar, dan tidak salah sama sekali. 

Adapun pernyataan ia ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejumlah pihak untuk meminta maaf. Namun Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x