"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," ujar Lutfi.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menjelaskan hal ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.
Kemudian, produsen maupun ritel dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng, dan hingga saat ini sebanyak 34 produsen minyak goreng berkomitmen dalam penyediaan minyak gorengkemasan dengan satu harga.
Penyediaan minyak goreng satu harga sebagai awal pelaksana akan dilakukan melalui ritel modern yang masuk dalam anggotan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Ritel modern akan menyediakan minyek goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat," kata Lutfi.
Untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian, hal ini karena menurut Lutfi agar tidak terjadinya panic buying atau membeli borongan.
"Dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah sangat cukup," tutup Lutfi.