DPR dan DPD Sepakat 40 RUU Masuk Dalam Prolegnas Prioritas, Ini Daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022

- 19 Januari 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi ruang sidang DPR RI.
Ilustrasi ruang sidang DPR RI. /

CerdikIndonesia - DPR RI akan pasang target sebanyak 40 RUU program legislasi nasional (Prolegnas) selama tahun 2022.

Keputusan DPR RI itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, pada hari Selasa 7 Desember 2021.

"Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?," sebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Aksi di Depan Gedung DPR RI, Anggota PP Minta Partai PDIP Perjuangan Pecat Junimart Girsang

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024.

"Prolegnas RUU prioritas tahun 2022 sebanyak 40 RUU dengan rincian 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," sebut Ibnu.

 

Ditambahkan lagi, dirinya mengatakan, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Baleg DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU.

Adapun DPR RI mengusulkan dari berbagai komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Lalu usulan dari pemerintah sebanyak 15 RUU dan usulan dari DPD RI sebanyak 7 RUU.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x