Cek BLT UMKM Terbaru Melalui Link ini, Bukan di Eform BRI atau Banpres BNI, Masa Pencairan Tersisa 11 Hari

- 20 Desember 2021, 11:44 WIB
BPUM Desember 2021 cuma bisa dicairkan 10 pelaku usaha ini. Buka link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM.
BPUM Desember 2021 cuma bisa dicairkan 10 pelaku usaha ini. Buka link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Jika terdaftar lolos, maka pelaku usaha berhak mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta di Bank BNI atau Bank BRI terdekat sampai tanggal 31 Desember 2021.

Perlu diingat bahwa bantuan BPUM ini tidak diberikan kepada seluruh pedagang di Indonesia.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis, Real Madrid vs Cadiz Liga Spanyol Dini Hari Ini Pukul 03.00 WIB

Hanya yang memenuhi syarat dan ketentuan saja yang berhak menerima salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini.

Penerima harus merupakan seorang Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK KTP yang sah.

Selain itu penerima BLT UMKM harus berprofesi sebagai pelaku usaha mikro di mana usahanya dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB/SKU.

Baca Juga: LINK Live Streaming Gratis, AC Milan vs Napoli Dini Hari Ini Pukul 02.45 WIB di RCTI

BPUM yang tersisa hanya 11 hari lagi, tidak berlaku bagi pedagang yang juga berprofesi sebagai ASN, Pejabat Negara, Anggota Polri, Prajurit TNI, Pegawai BUMN/BUMD.

BLT UMKM juga tidak akan diperoleh oleh masyarakat yang sedang menerima KUR.

Agar bantuan merata, BPUM diutamakan bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi dan telah mendaftarkan usahanya di Diskop UKM setempat sebagai calon penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah