Cek BLT UMKM Terbaru Melalui Link ini, Bukan di Eform BRI atau Banpres BNI, Masa Pencairan Tersisa 11 Hari

- 20 Desember 2021, 11:44 WIB
BPUM Desember 2021 cuma bisa dicairkan 10 pelaku usaha ini. Buka link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM.
BPUM Desember 2021 cuma bisa dicairkan 10 pelaku usaha ini. Buka link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Namun pelaku usaha mikro diarahkan terlebih dahulu untuk melakukan cek penerima melalui dua link lama, yaitu eform.bri.co.id (klik DI SINI) atau banpresbpum.id (klik DI SINI).

Apabila NIK penerima tidak terdaftar di kedua link tersebut, pelaku usaha bisa mencoba link yang disediakan oleh Dinas PPK UKM DKI Jakarta.

Syarat utama penerima adalah memasukkan NIK KTP di website. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: PERHATIKAN! Inilah 6 Bansos yang Akan Tetap Disalurkan Tahun 2022 Oleh Pemerintah, Segera Daftarkan Diri Kamu

- Siapkan KTP dan HP yang terhubung ke internet

- Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (klik link DI SINI)

- Masukkan NIK KTP dengan benar

- Ketik Kode Verifikasi yang sesuai dengan layar

- Tekan "CEK"

Pemberitahuan tentang status penerima BPUM akan muncul.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah