Kemenkop UKM bertugas untuk menangani urusan BLT UMKM secara khusus.
Baca Juga: Maju Ke Semifinal Piala AFF 2020 Timnas Indonesia Vs Singapura : Seketika Tiket Sudah Habis Terjual
Awalnya Kemenkop UKM hanya menargetkan 9,8 juta pelaku usaha penerima BPUM.
Namun imbas kebijakan pemberlakuan PPKM, mengharuskan pemerintah menambah kuota sebanyak tiga juta penerima baru di tiga bulan, yaitu:
- Bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima baru BPUM
- Bulan Agustus sebanyak 1 juta penerima baru BPUM
- Bulan September sebanyak 500 ribu penerima baru BPUM
Selain itu pemerintah juga memberikan kelonggaran dalam mengklaim dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta hingga akhir tahun ini.