CerdikIndonesia - Dalam upaya meningkatan penyadaran masyarakat Kabupaten Garut tentang pembangunan nasional yang berkemajuan, Ferdiansyah secara rutin menggelar ruang dialog bersama masyarakat.
Dalam pertemuannya pada Selasa, 14 Desember 2021, Ferdiansyah secara tegas menyebutkan bahwa upaya pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam amanah UUD 1945, perlu untuk dirancang dan direncanakan sebaik mungkin.
Kegiatan yang digelar di SMK Negari 2 Garut tersebut, berlangsung dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan pengecekan suhu setiap peserta.
- Baca Juga: 16 Desember Hari Apa? Berikut Peristiwa, Peringatan, Sejarah dan Hari Besar yang Terjadi !
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat tersebut berjalan dengan antusias peserta yang tinggi. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 150 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Diantara elemen masyarakat tersebut meliputi: wakil kepala sekolah, guru, staf tu, osis SMKN 2 Garut, siswa SMK Ma'Arif Banyuresmi, mahasiswa IPI Garut Mahasiswa STH Garut, ulama dan tokoh masyarakat dari Kelurahan Sukamentri Kec. Garut Kota.
Ferdiansyah SE., MM Anggota DPR/MPR RI sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut menyampaikan materinya tentang Pokok-pokok Haluan Negara yang oleh sebagian kalangan malah ditinggalkan bahkan cenderung dilupakan.
- Baca Juga: Ferdiansyah ajak masyarakat bahas Pokok-pokok Haluan Negara di Garut
- Baca Juga: Ferdiansyah sosialisasikan konsensus kebangsaan dan kenegaraan di Garut
Padahal, proses pembangunan di Indonesia menurut Ferdiansyah harus berbanding lurus dengan cita-cita dan tujuan negara dimasa depan.
Sinergitas diantara setiap elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat harus terjalin dengan baik. Bahkan menurutnya, harus ada komitmen kesepakatan dalam proses pembangunan agar setiap elemen memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam pembangunan.
Ferdiansyah melansir dari tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia, sebagaimana tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Baca Juga: Anggota MPR/DPR RI Ferdiansyah SE., MM Melaksanakan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di SMKN 1 Garut
- Baca Juga: Ferdiansyah ajak masyarakat bahas Pokok-pokok Haluan Negara di Garut
Yakni, untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Untuk bisa mewujudkan hal tersebut kita harus memiliki haluan dan pedoman bagi pembangunan nasional” ujar Sekertaris MPR Fraksi Partai Golkar tersebut.
Pro dan konta terkait PPH memang terjadi di kalangan pakar dan akademisi. Sebagian kalangan memandang perlunya ada haluan negara dengan beberapa alasan, di antaranya adalah dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, perlu untuk mengontrol capaian, dan perlu untuk rencana pembangunan nasional yang menyeluruh.
Anggota DPR/MPR RI Dapil Jabar XI yang terpilih lima Periode menegaskan bahwa pada lain pihak juga ada anggapan perencanaan pembangunan cukup diatur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN/RPJMN) serta pendapat bahwa GBHN hanya untuk pertahankan kekuasaan.***