DKI Jakarta dan 13 Kabupaten Masuk Dalam Daerah PPKM Level 3 Hingga 2 Januari 2022, Mana Saja? Kepoin di Sini

- 7 Desember 2021, 19:08 WIB
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah.
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah. /kabar-priangan.com/Helma A/

CerdikIndonesia - Daftar daerah yang memberlakukan PPKM Level 3. PPKM Level 3 sampai tanggal 2 Januari 2021.

DKI Jakarta masuk dalam kawasan PPKM Level 3. Kepon disini daerah-daerah yang melaksanakan PPKM Level 3.

Pemerintah secara resmi membatalkan rencana kebijakan PPKM Level 3 selama natal tahun baru 2022.

Alasan pemerintah membatalkan rencana tersebut karena karena pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Baca Juga: Langgar PPKM, Holywings Cuma Ditutup 3 Hari, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa!

 

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen (dari total kapasitas)," ucap Kepala Staf Presiden, Moeldoko dilansir dari Antara, Selasa 7 Desember 2021.

Keputusan pemerintah tersebut termaktup dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

Berikut daftar daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 sampai tanggal 2 Januari 2022:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x