Demo! Buruh Bakal Serbu Kantor Gubernur Anies Baswedan Hari Ini 29 November 2021, Demi Menaikkan UMP Jakarta

- 29 November 2021, 11:16 WIB
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan,  Jakarta, Jumat (19/11/2021). Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia - Buruh hari ini berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Buruh akan demo berjilid-jilid mulai Senin 29 November sampai Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 5% di 2022.

"Pada tanggal 29 November 5.000-10.000 buruh akan ada aksi di Balai Kota Gubernur DKI, memberikan target -tanda petik- ultimatum 3 x 24 jam (agar) SK Gubernur tentang UMP DKI dicabut/direvisi naiknya menjadi 5%, jangan pakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 November 2021 lalu.

Baca Juga: Ricuh! Pendukung Habib Rizieq Demo di Depan DPRD Kota Bogor, Polisi: Tolong Geser, Jangan di sini

Menegaskan bawa jika setelah demo 29 November, Anies tidak menggubris permintaan buruh maka demo akan terus berlanjut di hari-hari berikutnya.

"Buruh DKI akan aksi dari mulai jam 9.30 sampai dengan selesai dan kalau belum berubah 3 x 24 jam, aksi akan dilanjutkan keesokan harinya, akan dilanjutkan lusanya terus-menerus sampai diubah SK tersebut," ucap Said.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa di daerah lain juga akan dilakukan aksi, bahkan aksi akan semakin meluas di berbagai daerah kecuali daerah yang sudah memutuskan kenaikan upah minimum di atas 5%.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Pemerintah Salurkan kepada 2 Juta Buruh

"Di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia tetap aksi tanggal 29 November kecuali beberapa daerah yang sudah ada ambil keputusan, Depok misalnya kenaikannya (upah minimum) di atas 5%, Karawang bahkan naiknya di atas 6%, Bandung Barat di atas 5%. Di beberapa kota/Kabupaten Jawa Timur dan Jawa Tengah juga di atas 5%," ucapnya.

"Dengan demikian jelas tidak ada alasan Gubernur DKI berlindung lagi di pemerintah pusat karena beberapa kota/Kabupaten, Bupati atau Walikotanya sudah memutuskan (kenaikan upah minimum) di angka rata-rata di atas 5%. Padahal tawaran KSPI angka komprominya adalah 4% sampai 5%," lanjut Said.

***

Baca Juga: Info Lengkap! Segera Login di bsu.kemnaker.go.id Untuk Cairkan BSU Gaji Buruh 22 Agustus 2021

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x