Benarkah Puluhan Ribu PNS Terima Bansos? Bagaimana Dengan Yang Bukan PNS? Baca Disini!

- 23 November 2021, 11:38 WIB
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN.
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN. /Dok. Antara/Kemensos

Gerak cepat Kemensos ditunggu untuk menarik kembali bansos yang diterima ASN. "Anggaran bisa direokasi ke pihak yang berhak," ucap Hidayat.

Pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Para ASN golongan I dan II dinilai masih pantas menjadi penerima bantuan sosial atau bansos, meskipun pemerintah melarang PNS untuk menerima bansos.

Pada golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.

"Harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ucap Ace.

Menurut Ace, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah karena tidak memiliki penghasilan tinggi.

"Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran," ucap politikus Golkar ini.

Beda lagi bila ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Itu artinya, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran.

Dengan kejadian ini, dia mempertanyakan keakuratan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem DTKS dinilai masih bermasalah.

***

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah