Benarkah Puluhan Ribu PNS Terima Bansos? Bagaimana Dengan Yang Bukan PNS? Baca Disini!

- 23 November 2021, 11:38 WIB
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN.
Mensos Tri Rismaharini.* Sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Mensos sudah menyerahkan data tersebut kepada BKN. /Dok. Antara/Kemensos

PNS diakui sudah memiliki penghasilan tetap dari pemerintah sehingga tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial (bansos). "Pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ucap Tjahjo Kumolo.

Akan tetapi, Tjahjo mengakui, selama ini memang belum ada aturan spesifik bagi ASN dilarang menerima bansos.  

Sejauh ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai, disebutkan penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin yang tidak mampu dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Dan juga ada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak serta mempunyai kriteria masalah sosial.

seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, korban bencana dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Dengan adanya PNS yang menerima bansos dari pemerintah dinilai bukan kejadian baru, melainkan sudah terjadi berulang. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid.

"Ini bukan kali pertama, sebelumnya pernah. Ini memang permasalahan akurasi data, validasi yang harus dikerjakan lebih serius antara Kemensos dan Pemda," ucap dia.

Politikus PKS ini mengingatkan, agar Kemensos dan Pemda tidak saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab.

Baca Juga: Mau Cek Data Penerima Bansos Sembako Bulan Oktober 2021? Gak Perlu Ribet, Begini Cara Cek Menggunakan HP

"Segera perbaiki, tarik ulang bansos dan segera relokasi misal ke yatim piatu karena covid. Tidak boleh lagi saling lempar kesalahan," ucap Hidayat.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah