BOCORAN Cairnya Dana KJP PLUS Tahap 2, Silahakn Cek Para Penerima Bagi SD, SMP, SMA dan SMK

- 8 Oktober 2021, 12:12 WIB
Berita terkini perihal KJP bulan Oktober 2021 kapan cair
Berita terkini perihal KJP bulan Oktober 2021 kapan cair /kjp.jakarta.go.id/

CERDIKINDONESIA- Program yang bagus untuk warga DKI Jakarta khususnya adalah tentang pendidikan minimal lulus SMA yang penuh dibiayai dana APDB Provinsi DKI Jakarta yaitu Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menyalurkan KJP PLUS tahap 2 bagi pelajar SD,SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: CEK KJP PLUS Tahap 2 Pakai HP Mudah dan Praktis, SD, SMP, SMA dan SMK Dapat Dana Hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Kartu Printar Jakarta Plus (KJP Plus) tahap 2 akan dilakasanakan pada tanggal 13-25 September 2021.

Inilah Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

• Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: KJP PLUS TAHAP 2 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK Akan Disalurkan Pemerintah DKI, Cek Faktanya Disini.

• Meringankan biaya personal pendidikan.

• Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

• Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Segera Cek di kjp.jakarta.go.id untuk Cairkan KJP PLUS 2021 Tahap 2 Cair di Oktober, Berikut Kriterianya!

• Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

• Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

KJP PLUS adalah suatu program yang diberikan pada warga DKI Jakarta pada usia sekolah 6-21 tahun.

Kamis, 30 September 2021 telah dilakukan verifikasi berkas calon para penerima KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: JADWAL PENDATAAN Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2, Beserta Cara Melapor Jika Nama Tidak Terdaftar

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan pengumuman data final KJP Plus ytahap 2 lewat Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Data final tersebut akan diumumkan secepatnya, dalam akun Instagram P4OP @upt.p4op terdapat informasi mengenai waktu pengumuman yaitu pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021.

Baca Juga: KJP PLUS Tahap 2 Cair di Oktober,Cek Penerima KJP PLUS Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Pelajar yang telah daftar untuk penerima KJP Plustahap 2 2021 dapat mengeceknya lewat laman kjp.jakarta.go.id.

Cara cek melalui kjp.jakarta.go.id dapat mengikuti langkah di bawah ini.

1. Kunjungi website KJP Plus kjp.jakarta.go.id.

2.Selanjutnya pada bagian ‘Pencarian’, klik ‘Periksa status penerimaan KJP Plus’.

3. Setelah itu masukkan NIK.

4. Lalu masukkan pilih tahun serta tahap (2021 tahap 2).

Baca Juga: BERIKUT JADWAL PENDATAAN KJP PLUS TAHAP 2: Segini Besaran Dana KJP 2021 untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Baca Juga: MEMBAKAR 31 TAKSI Di Cimahi Membuat Perusahaan Taksi Rugi 3,2 Milyar, Kronologis Pria Membakar Taksi di Cimahi

Besaran Dana KJP PLUS Tahap 2 Tahun 2021, diantaranya:

- SD/ MI/ SDLB Rp 250 ribu, tambahan Rp 130 ribu untuk swasta, peserta didik baru Rp 1 juta.

- SMP/ MTs/ SMPLB Rp 300 ribu, swasta dapat tambahan 170 ribu, dan peserta didik baru Rp 1,5 juta.

- SMA/ MA/ SMALB Rp 420 ribu, ada tambahan Rp 290 bagi swasta, peserta didik baru Rp 2,5 juta.

- SMK Rp 450 ribu, Rp240 untuk swasta, serta Rp 2,5 juta untuk peserta didik baru.

Baca Juga: KAPAN KJP PLUS Tahap 1 Cair? Begini CARA Daftar dan Cek Penerima KJP PLUS 2021 Secara Praktis dan Mudah
Jumlah besaran dana per bulan Peserta PPDB Bersama, yaitu:

- SMA Klaster I Rp 420 ribu, tambahan Rp 620 ribu untuk swasta, dan Rp 3 juta peserta didik baru.

- SMA Klaster II Rp 420 ribu, swasta ada tambahan Rp 920 ribu, dan peserta didik baru Rp 7 juta.

SMA Klaster III Rp 420 ribu, tambahan untuk swasta Rp 1,1 juta, dan Rp 10 juta untuk peserta didik baru.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah