KJP PLUS TAHAP 2 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK Akan Disalurkan Pemerintah DKI, Cek Faktanya Disini.

- 5 Oktober 2021, 13:54 WIB
Berita terkini perihal KJP bulan Oktober 2021 kapan cair
Berita terkini perihal KJP bulan Oktober 2021 kapan cair /kjp.jakarta.go.id/

CerdikIndonesia - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk warga tidak mampu di DKI Jakarta masyarakat khususnya dalam mengenyam pendidikan, minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan KJP PLUS Tahap 2 untuk pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendataan bagi pelajar SD, SMP, SMA dan SMK sebagai penerima KJP PLUS Tahap 2 tanggal 13-25 September 2021.

Baca Juga: BRI, BSI, MANDIRI CAIRKAN BANSOS Tahap 4, Cek Ketentuannya Melalui Link Disini

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

• Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

• Meringankan biaya personal pendidikan.

Baca Juga: APAKAH BENAR KJP PLUS Tahap 2 Tahun 2021 Cair di Oktober? Segerak Cek Pengumuman Penerima di kjp.jakarta.go.id

• Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x