- Tahap 1 bulan Januari
- Tahap 2 bulan April
- Tahap 3 bulan Juli
- Tahap 4 bulan Oktober
Bansos PKH bisa diambil di rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bantuan ini bisa disalurkan lewat penyalur PKH dan mendapatkannya tanpa potongan sedikit pun.
Baca Juga: JADWAL PENDATAAN Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2, Beserta Cara Melapor Jika Nama Tidak Terdaftar
Begini kriteria dan syarat penerima Bansos PKH:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.