Sehingga, barang bukti yang diendus oleh anjing pelacak di tong sampah itu kemungkinan sudah lenyap.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti.
Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian telah diterima penyidik.
Baca Juga: Pemilik Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Akhirnya Terjawab, Siapakah Dia?
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
"Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua saksi (23) terdahulu itu (yang diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago.
"Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung," sambungnya pada Kamis, 9 September 2021.
Ia menambahkan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru.
Sejauh ini, total 23 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.