KABAR BAHAGIA! Bagi Karyawan Punya Rekening Bank BCA dan Bank Mandiri Dapat BSU Senilai Rp1 Juta, Ini Caranya

- 10 September 2021, 10:21 WIB
BSU Sudah cair lewat rekening bank Himbara
BSU Sudah cair lewat rekening bank Himbara /Tangkapan layar Instagram @kemnaker

CerdikIndonesia- Kabar bahagia untuk karyawan perusahaan, karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 sudah dicairkan hingga september 2021.

Segera cek rekeningmu karena bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)  akan mendapatkan Rp1 juta.

Selain itu, uang Bansos akan dikirim melalui rekening Bank sesuai dengan wilayah PPKM Level 3 dan 4 se-Indonesia

 

 Baca Juga: SDIT Uwais Al Qorni Garut Gelar Kegiatan Jelang PTM, Pelatihan : Pengendalian Masalah Gizi Anak dan Covid 19

 

Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

 

Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus

 

 

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum.

 

 Baca Juga: Terciduk Warga! Curanmor di Kerkof Garut, Pelaku Diduga Bawa Senjata Tajam Demi Lancarkan Aksinya

 

Apabila belum, maka harap bersabar, karena pencarian BSU tahun 2021 dilakukan secara bertahap.

 

Berikut ini perbedaan skema penerima syarat subsidi gaji dari pemerintah tahun 2020 dan tahun 2021, yakni:

 

Skema penerima BSU tahun 2020:

 

Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

 

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU. Skema penerima BSU tahun 2021:

 

Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

 

Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

 

 Baca Juga: Akan Tayang di Net TV, Drakor Descendents of The Sun : Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

 

BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

 

BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

 

 

 

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

 

Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

 

Begini cara cek penerima BSU Rp1 Juta menggunakan HP:

 

  1. Silahkan membuka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

  1. Silahkan masukkan data sesuai kolom yang tersedia, diantaranya:

 

- Masukkan NIK

 

- Nama Lengkap

 

- Tanggal Lahir.

 

Baca Juga: KEREN! Mahasiswa KKN STAIDA Muhammadiyah Garut Bagikan Puluhan Al-Qur'an di Desa Banyuresmi Garut

 

  1. Dipastikan data telah diisi semua sesuai dengan data yang dilaporkan BPJAMSOSTEK.

 

Jika karyawan belum mengetahui apakah lolos sebagai penerima BLT subsidi gaji, berikut ini cara cek penerima BSU di link milik BPJS Ketenagakerjaan:

 

  1. Segera buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id,

 

 

 

  1. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

 

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x