Syarat yang Harus di Lengkapi Penerima BSU Subsidi Gaji Pemilik Rekening BCA September 2021

- 2 September 2021, 10:35 WIB
beranda Bantuan Gaji BSU pada bsu.kemnaker.go.id
beranda Bantuan Gaji BSU pada bsu.kemnaker.go.id /tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

 

“Gak perlu khawatir, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank HIMBARA. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan,” tulis akun KemnakerRI, Minggu, 8 Agustus 2021.

 

Syarat mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
  4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  6. Penerima BLT ketenagakerjaan diutamakan pekerja di sektor:
  7. Industri barang konsumsi
  8. Transportasi
  9. Aneka industry
  10. Properti dan real estate
  11. Perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan Kesehatan)

 

Agar karyawan bisa mendapatkan BLT pekerja maka harus sudah terdafrar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

 

Untuk melakukan pengecekan, karyawan bisa mengakses aplikasi BPKSTKU atau melalui website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. ***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah