Syarat yang Harus di Lengkapi Penerima BSU Subsidi Gaji Pemilik Rekening BCA September 2021

- 2 September 2021, 10:35 WIB
beranda Bantuan Gaji BSU pada bsu.kemnaker.go.id
beranda Bantuan Gaji BSU pada bsu.kemnaker.go.id /tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

Untuk pemilik rekening Bank BCA pencairan dana sudah mulai di lakukan sejak Rabu 11 Agustus 2021. Bahkan tidak hanya rekening BCA, Bank Mandiri pun juga sudah mulai cair.

Kemnaker mengatakan bahwa oihaknya menerima transfer dana dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji.

 

Sedangkan penyaluran pada para karyawan mulai dilakukan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

 

Berikut ini skema penerima syarat subsidi gaji tahun 2021, antara lain:

  1. Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta. Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  2. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.
  3. BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).
  4. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Selain itu, penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru demi lancarnya pendistribusian dana BSU.

 

Baca Juga: Bank DKI Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Segera Cek dan Bawa Kartu ATM ke Bank DKI Terdekat

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah