CERDIKINDONESIA – Dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp 1 juta sudah mulai di transfer ke rekening karyawan yang memenuhi kriteria penerima.
Karyawan yang berrhak menerima dana BSU Rp 1 juta sudah bisa di cek di rekening masing-masing.
Uang Bansos akan dikirimkan berdasarkan Bank yang dimiliki para karyawan yang terkena dampak PPKM Level 3 dan 4 di Indonesia.
Baca Juga: CEK DISINI! Cara Dapatkan BST Kemensos Rp 600 ribu dan Beras 10 kg di kantor Pos Indonesia