BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 sebesar Rp1 Juta saat ini sedang dalam tahap proses penyaluran ke rekening karyawan.
Untuk dapat memastikan apakah Anda termasuk daftar penerima atau tidak, segera lakukan pengecekan online.
Ya, Anda dapat melakukan pengecekan online daftar penerima BSU di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tapah pertama, sebanyak 947 ribu karyawan sudah dapat bantuan ini di pencairan BLT Subsidi Gaji, dan tahap 2 sebanyak 1,25 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan bersiap untuk ditransfer BSU Tahap 2.
BLT Subsidi Gaji 2021 akan cair ke 8,78 juta karyawan dengan jumlah bantuan yang diberikan ke masing-masing penerima mencapai Rp1 juta per orang.
Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja
Adapun kriteria penerima BSU menurut Permenaker No. 16 yang diverifikasi oleh BPJAMSOSTEK adalah sebagai berikut:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha yang terdampak PPKM