PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun Menjadi Level 3

- 23 Agustus 2021, 20:08 WIB
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pengumuman perpanjangan PPKM pada hari ini 23 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pengumuman perpanjangan PPKM pada hari ini 23 Agustus 2021 /Youtube.com/Setpres/

"Tidak ada yang paling hebat, yang hebat adalah yang dapat berkerjasama dalam tim," pungkas Luhut.

Pembatasan Perlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk wilayah Jawa-Bali direncanakan akan berakhir hari ini, 23 Agustus 2021.

Terkonfirmasi kasus aktif bertambah sebanyak 12.408. Untuk menekan angka positif covid-19, PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 telah resmi disampaikan oleh pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah