CERDIKINDONESIA - Kemnaker tidak menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 juta ke enam provinsi.
Segera cek nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU Gaji Rp1 juta atau belum.
Berikut cara mengecek melalui WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker.
Daftar daerah yang karyawannya bisa dapat BSU Gaji Tahap 2 ini sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Dalam peraturan tersebut, BSU Gaji Tahap 2 akan didistribusikan ke karyawan yang masuk dalam kabupaten atau kota di 28 provinsi.
Sebenarnya karyawan bisa mengetahui apakah dirinya mendapatkan BSU Gaji Tahap 2 ini atau tidak.
Dengan cek online daftar penerima di WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, atau Kemnaker.
Baca Juga: BSU Karyawan 1 Juta Sudah Cair di BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, Cek Rekening Kalian Segera!