Cara Bikin SIM Baru dan Perpanjangan SIM Pakai Jasa Calo: Berikut Biaya Lengkap Bikin SIM, Simak Di Sini

- 10 Agustus 2021, 10:10 WIB
Syarat pembuatan SIM baru.
Syarat pembuatan SIM baru. /Doc Pikiran Rakyat/

CerdikIndonesia - Belum tahu berapa biaya bikin SIM pakai jasa Calo? Berikut daftar harga pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM menggunakan jasa calo.

Ada lima jenis SIM yang berlaku di Indonesia berdasarkan kategorinya, yakni SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, dan SIM Internasional.

Bagi kalian yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) atau memperpanjang SIM, dapat cek biaya nya disini.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online SIM Internasional, Berikut Langkah-langkahnya

 

Apabila kalian ingin mengurus SIM Baru dan Perpanjangan SIM, dapat menggunakan online.

Perihal SIM diatur dalam Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012, di mana penggolongan SIM dibedakan berdasarkan fungsi kendaraan bermotor dan berat kendaraan bermotor.

Selain itu penggolongan SIM ada dua jenis, yakni SIM Perseorangan dan SIM Umum.

Baca Juga: Tidak Usah Bangun Pagi! Begini Cara Perpanjang dan Pembuatan SIM Baru Secara Online

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x