Pengeran Andrew Dituduh Perdagangkan Gadis 17 Tahun dan Lakukan Pelecehan Seksual

- 10 Agustus 2021, 07:43 WIB
KEMBALI disorot, Pangeran Andrew kini diminta Departemen Kehakiman AS  untuk menghadapi persidangan di Inggris dan memberi kesaksian.*
KEMBALI disorot, Pangeran Andrew kini diminta Departemen Kehakiman AS untuk menghadapi persidangan di Inggris dan memberi kesaksian.* /AFP/File / JOHN THYS/

CerdikIndonesia - Jeffrey Epstein menggugat Pangeran Andrew, putra Ratu Elizabeth II, atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya ketika berusia 17 tahun.

Salah satu korban lama ini mengajukan gugatannya pada Senin 9 Agustus 2021.

Pengacara dari Virginia Giuffre, korban lama Epstain, mengajukan gugatan di pengadilan federal Manhattan.

Baca Juga: TERUNGKAP! 15 Fakta Baru BTS yang Lucu dan Menggemaskan, Nomor 8 Bikin Ngakak

Dalam sebuah pernyataan, Giuffre mengatakan gugatan itu diajukan di bawah Undang-Undang Korban Anak untuk menuduh bahwa dia telah diperdagangkan kepada Pangeran Andrew dan dilecehkan secara seksual olehnya.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Giuffre.

"Yang kuat dan kaya tidak dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka. Saya berharap para korban lain akan melihat bahwa adalah mungkin untuk tidak hidup dalam keheningan dan ketakutan, tetapi untuk merebut kembali kehidupan seseorang dengan berbicara dan menuntut keadilan," lanjutnya.

Dikutip dari The Hollywood Reporter, penyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Giuffre tidak mengambil enteng keputusan ini.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Olimpiade Tokyo 2020: Rekor Mencengangkan hingga Kerugian Besar Jepang

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: The Hollywood Reporter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x