Nama 15 Danau Masuk Sebagai Danau Prioritas Nasional dan Anggota Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

- 8 Agustus 2021, 21:10 WIB
Danau Okanagan di Kanada menyimpan misteri makhluk Ogopogo.*
Danau Okanagan di Kanada menyimpan misteri makhluk Ogopogo.* /Pixabay /oracast

CerdikIndonesia - Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai penyelamatan Danau Prioritas Nasional Tahun 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk 15 danau se Indonesia.

Berikut daftar 15 danau yang masuk dalam Danau Prioritas Nasional tahun 2021:

Danau Toba di Provinsi Sumatra Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatra Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatra Barat, Danau Kerinci di Provinsi Jambi.

 

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sindir Luhut Soal Razia Penimbun Obat Terapi Covid-19, Susi : Masa Razia Dikasih Tahu?

Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, Danau Batur di Provinsi Bali, Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.

Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani di Provinsi Papua.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dijelaskan berdasarkan kriteria sebagai berikut: mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan Daerah Tangkapan Air Danau, kerusakan Sempadan Danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

 

 

Lalu dijelaskan juga tentang nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan; dan/atau tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor Air dan/atau danau.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Para Pekerja Masuk Ke Indonesia Bareng dengan Intelijen China, Ini Jawaban Anak Buah Luhut

 

Dalam Pasal 5 dijelaskan Strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional meliputi pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran.

Lalu penyelamatan Ekosistem perairan, Ekosistem sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau.

Ketua Dewan Pengarah dalam Perpres Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang sudah diteken Jokowi diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan wakilnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Menkomarvest Luhut Binsar Dapat Kado Masjid dari Tokoh Ini, Loh Kok Bisa?

Sementara, Ketua harian adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan wakilnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian anggotanya mencakup 15 kepala kementerian/lembaga lainnya.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x