Adapun cara pengecekannya bisa menggunakan cara berikut ini :
1. Klik atau masuk ke laman kemnaker.go.id.
2. Tekan "Daftar" dipojok kanan atas.
3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".
Baca Juga: Segera Cair! Simak 5 Syarat Terbaru Dari Kemnaker Untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, serta password.
5. Jika data sudah benar, silahkan klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah.
6. Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms.