CARA BUAT SKCK Online Melalui Link skck.polri.go.id, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

- 6 Agustus 2021, 09:35 WIB
ilustrasi langkah membuat SKCK Online.
ilustrasi langkah membuat SKCK Online. /PIXABAY

Fotokopi Paspor.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

 

Apabila kalian warga negara asing (WNA), perlu mempersiapkan dokumen berikut ini: 

Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah