Persyaratan ini diharapkan membuat masyarakat yang tidak memiliki urusan mendesak bisa tetap di rumah dan tidak bepergian.
"Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan," jelas Nadia.
Cara Mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin Covid-19 namun belum mendapatkan sertifikatnya, bisa mengakses melalui SMS yang dikirimkan oleh 1199.
SMS otomatis akan masuk ke nomor yang didaftarkan oleh masyarakat saat melakukan registrasi. Selanjutnya sms yang masuk berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Jika peserta baru mengikuti vaksin tahap pertama, SMS pemberitahuan jadwal dan lokasi vaksin kedua juga akan disampaikan.
Selain melalui SMS, peserta juga bisa mengakses sertifikat tersebut disini atau aplikasi PeduliLindung yang bisa di unduh di ponsel.