Polres Gunung Kidul Hentikan Sementara Layanan SIM Keliling dan Perpanjang SIM Bisa di Tempat Ini

- 6 Juli 2021, 09:12 WIB
Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

CERDIKINDONESIA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 Satlantas Polres Gunung Kidul hentikan pelayanan SIM Keliling.

Satlantas Polres Gunungkidul menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan masuk desa. Penghentian disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: GAMPANG! Hanya Modal KTP, INI CARA Daftar BLT UMKM PPKM Darurat dan Dapatkan Rp1,2 Juta Setelahnya!

 

Baur SIM, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, dua layanan jemput bola ke masyarakat, yakni SIM keliling dan masuk desa dihentikan sementara waktu.

Program ini diberhentikan selama Juli ini di karenakan pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.

“Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di polres,” kata Aris.

Selain penutupan layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai 3-20 Juli.

Biasanya, sambung Aris, perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila terlambah harus mengurus SIM baru.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x